Diketahui, Mantan Wali Kota di Filipina, Alice Guo disebut bakal dideportasi dari Indonesia usai ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh Menteri Dalam Negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri, Bapak Kapolri meminta kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina," katanya kepada awak media, Kamis 5 September 2024.
BACA JUGA:Alice Guo, Mantan Walikota di Filipina Bakal Dideportasi Malam Ini ke Manila
Pemulangan terhadap Alice Guo akan dilakukan segera.
"Yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian. Kita namakan police to police corporation," ujarnya.
Pemulangan terhadap Alice akan dilakukan malam ini ke Manila.
"Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia dan Filipina sudah berjalan," bebernya.