"(Ditempat lain) gak, gak ngakuin. Karena kan itu bukti yang terekam aja. Kalau yang lain-lain tidak mengakui," kata Karto
Karto menyatakan, anggota Satpol PP yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) itu terancam diberhentikan jika mengulangi perbuatannya.
"Karena dia TKK, sementara kita buat teguran lisan. Ya kalau ketahuan lagi bisa kita berhentikan," imbuhnya.