Tok! UU Bos Dilarang Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Terbit, Sudah Berlaku di Tetangga RI

Senin 09-09-2024,14:12 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

BACA JUGA:Terkuak, Penyebab Terjadinya Penusukan Sesama Sekuriti hingga Tewas di Pamulang: Dipicu Soal Aturan Parkir?

Walau ada sambutan baik, menurut Kelompok Pengusaha Australian Industry Group mengatakan jika dalam aturan UU ini ada ambiguitas.

Mereka menyampaikan bahwa pekerjaan akan jadi kurang fleksibel dan dapat memperlambat ekonomi.

"UU tersebut secara harfiah dan kiasan muncul begitu saja, diperkenalkan tanpa banyak konsultasi tentang dampak praktisnya dan hanya menyisakan sedikit waktu bagi para pengusaha untuk mempersiapkan diri," ungkap Kelompok Pengusaha Australian Industry Group.

Kategori :