Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding

Selasa 10-09-2024,12:55 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Uang pengganti tersebut harus dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan dibacakan.

Serta, menetapkan SYL tetap berada di tahanan. 

SYL dan dua anak buahnya dianggap telah melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

 

Kategori :