Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp107 juta.
"Kemudian korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi bahwa rekeningnya sudah berkurang Rp107 juta," paparnya.
"Jadi hati-hati, sindikat ganjal ATM ini tidak pernah bekerja sendirian, jadi hati-hati saat kita mengambil ATM digerai-gerai ATM yang ada, kita harus mewaspadai kiri kanan," imbuhnya.
Penyidik disebut masih mengembangkan kasus tersebut saat ini.
"Proses ini masih dikembangkan oleh Subdit Resmob dan akan terus dikembangkan," sebutnya.
"Sementara ini baru 1 TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pengembangan lagi," sambungnya.