"KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan kedepan terhadap SLN (Dokter), ET (Swasta), dan AM (Swasta)," kata Tessa Mahardhika dalam pernyataan resminya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Tessa menjelaskan, larangan ini dikeluarkan guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.