TANGSEL, DISWAY.ID-- Kasus dugaan penculikan dan pelecehan seksual anak di Tangerang Selatan meresahkan masyarakat.
Diketahui dugaan penculikan dan pelecehan seksual terakhir menimpa bocah berinisial KFA di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 8 September 2024.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah di Tangsel
Bocah laki-laki itu diduga diculik pria berinisial MB (49) yang berprofesi sebagai ojek online (Ojol).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pelaku akhirnya dibekuk pada Senin 9 September.
"Terduga pelaku kami tangkap dan amankan kemarin, Hari Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah sekitar Alam Sutera, Serpong utara," katanya kepada disway.id.
"Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," lanjutnya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah di Tangsel
BACA JUGA:BL Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tangsel
Pelaku MB yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Tangerang Selatan itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap KFA.
"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku melakukan perbuatan melanggar asusila," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi.
Pelaku disebut mengiming-imingi uang terhadap korban dan mengajaknya keliling-keliling.
"Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku," tuturnya.
"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," sambungnya.