Hukuman Syahrul Yasin Limpo Menjadi 12 Usai Ajukan Banding, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Rabu 11-09-2024,14:57 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Selain itu, SYL juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44 miliar dan USD 30 ribu dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan, maka diganti hukuman penjara 5 tahun. 

Dalam hal ini, SYL diketahui bersalah memeras anak buahnya dan melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kategori :