JAKARTA, DISWAY.ID – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB akui tembak mati satu anggota Polisi di Lanny Jaya pada Selasa 10 September 2024.
Penembakan satu anggtota Polisi tersebut diungkapkan oleh TPNPB dalam akun media sosialnya dan menyatakan bahwa mereka bertanggung jawa atas penyeranga ke Kantor DPRD Kabupaten Lanny Jaya, di jalan Raya Tiom-Melagi, Kampung Dukom, Distrik Yigin.
Pada postingannya tersebut, TPNPB menuliskan jika penyerangan ke Kantor DPRD Kabupaten Lanny Jaya dilakukan peda pukul 19.30 waktu setempat.
Dalam penyerangan yang dilakukan, TPNPB mengakui berhasil menembak salah satu anggota Polres Lanny Jaya yang disebutkan bernama Brigpol Sibrani.
Tidak hanya itu, TPNPB juga menyampaikan bahwa terdapat seorang yang disinyalir intel TNI-Polri juga mengalami luka tembak dan saat ini kondisinya kritis.
Brigpol Sibrani sendiri disebutkan meninggal dunia pada pukul 01.50 waktu setempat setelah mendapatka perawatan di RSUD Tiom - Lani Jaya.
Pihak TPNPB menyebutkan jika penyerangan ke kantor DPRD Lanny Jaya atas perintah Lekagak Talenggen.
BACA JUGA:Kun Wardana: Dinamika Penolakan Warga Jakarta Terhadap RK Harus Dilihat dari Dua Sisi
Adapun alasan penyerangan yang dilakukan karena pihak TPNPB tidak terima karena seringnya dilakukan pemeriksaan terhadap warga sipil wilayah tersebut.
Selain itu TPNPB juga menuding jika pihak TNI-Polri kerap memata-matai kegiatan mereka di wilayah Lanny Jaya.
Sedangkan pihak Polri serta Satgas Damai Cartenz 2024, hingga saat ini masih belum memberikan klarifikasi terjait dengan tewasnya seorang anggota Polisi akibat penyerangan TPNPB di kantor DPRD Yanny Jaya.
Penyerangan olah TPNPB atau KKB terus terjadi di tanah Papua dan beberapa waktu lalu, KKB juta telah membakar kantor serta mobil tambang di Puncak Jaya.