BACA JUGA:Kemendikbudristek Gelar Pentas Musik dan Lagu Anak, Berikut Pemenang KILA 2024
Kemudian, pendanaan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS dan keberlanjutan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan total alokasi sebesar Rp 3.79 triliun.
Pendanaan dibagi menjadi berikut.
1) TPG Non PNS: Rp3 triliun (sasaran 185.096 orang);
2) PPG on-going dan PPG baru (prajabatan dan dalam jabatan): Rp738 miliar (sasaran 503.171 orang);
3) program non gelar bagi guru dan tenaga kependidikan (microcredential): Rp11 miliar (sasaran 400 orang).
Pada pendanaan program Tunjangan Profesi Dosen (TPD), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan sarana prasarana PTN, pihaknya mengalokasikan Rp3.36 triliun, dengan rincian berikut.
BACA JUGA:Viral Oknum Camat dan Bidan Keciduk Mesum di Dalam Mobil, Terancam Dipecat sebagai PNS!
1) TPD: Rp172 miliar (sasaran 39.079 orang);
2) BOPTN pendidikan tinggi: Rp1.17 triliun (sasaran 76 lembaga);
3) sarana dan prasarana PTN: Rp1.1 triliun (sasaran 76 lembaga);
4) program pembinaan PTS: Rp300 miliar (sasaran 600 lembaga);
5) beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), Darmasiswa, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN), dan program non gelar pendidikan tinggi: Rp612 miliar (sasaran 15.513 orang).
Selanjutnya, sarana dan prasarana perguruan tinggi vokasi (PTV) dan teaching factory SMK yang dialokasikan sebesar Rp1.25 triliun, dengan rincian berikut.