Maling Tas Dimas Drajad 'Henrico Sitorus Alias Bogel' Rupanya Residivis Pencurian, Sudah Lima Kali Beraksi di GBK!

Kamis 12-09-2024,16:40 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Henrico Sitorus alias Bogel (37), otak pelaku maling ponsel milik striker Timnas Indonesia Dimas Drajad berhasil dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Fakta baru pun terkuak, ternyata Henrico merupakan residivis kasus kejahatan pencurian di Jakarta.

BACA JUGA:Nih, Tampang Maling Tas Dimas Drajad yang Beraksi Saat Timnas Latihan: Terancam 5 Tahun Penjara!

BACA JUGA:Alhamdulillah, Tas Dimas Drajad yang Hilang Sudah Ditemukan: Pelaku Dicokok Polres Jakpus!

Rupanya, tersangka Bogel sempat bolak-balik sel. Hegera ditangkap polisi. Bahkan, dalam kasus terbaru ini, Bogel baru saja bebas dari penjara atas kasus serupa. 

Hal itu dibeberkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M Firdaus. Firdaus membenarkan jika Bogel merupakan Residivis dalam kasus pencurian. 

"Pelaku Bogel residivis kasus yang sama," Firdaus dikonfirmasi wartawan, Rabu 11 September 2024. 

Tak tanggung-tanggung, Bogel kerap berulang kali melakukan pencurian dalam keramaian. Henrico Sitorus bahlan kerap beraksi saat momen car free day (CFD) di Jakarta.

"Tersangka ini baru keluar dalam kasus yang sama ditangani Resmob Pusat akhir tahun 2023,” ucap Firdaus.

BACA JUGA:PSSI Panggil Dimas Drajad ke Timnas Untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kepada penyidik, Bogel mengaku sudah lima kali melancarkan aksi serupa di GBK. Bogel kerap melancarkan aksi saat Car Free Day dan kawasan GBK. 

“Dari semenjak keluar penjara sampai saat ini sudah lima kali (beraksi) di GBK momen khusus pas CFD. Di lapangan baru kali ini saja," ucap Firdaus.

Firdaus juga menerangkan, si maling tas Dimas Drajad yang berisi ponsel bermotf ekonomi. Hal ini dilakukan lantaran faktor ekonomi.

"Motif pencurian ekonomi, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," paparnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, mengatakan otak pencurian ini adalah Henrico Sitorus (37). Henrco berkomplot dengan 2 rekannya yakni Bambang Purbowo (39) dan Peter Wiganda (48) adalah penadah. 

Kategori :