JAKARTA, DISWAY.ID - iPhone 12 Pro Max milik pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Dimas Drajad yang dicuri dijual Rp3,6 juta oleh pelaku.
Adapun kasus pencurian iPhone 12 Promax milik Dimas Drajad tersebut terjadi di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Saat ini 3 orang pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.
Tiga orang yang ditangkap terdiri dari pelaku utama dan 2 penadah yang masing-masing berinisial HS alias Bogel (39), BP (37), dan PW (49).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, iPhone milik Dimas Drajad dijual Rp3,6 juta oleh pelaku Bogel ke penadah.
"Handphone dijual kepada PW sebesar Rp3.600.000," kata Susatyo dalam keterangannya pada Kamis, 12 September 2024.
Susatyo menuturkan, setelah mendapatkan laporan terjadi pencurian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Tim Opsnal Resmob melakukan olah Tkp dan mendapatkan CCTV di TKP. Dari CCTV tersebut Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian," kata Susatyo.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan alamat dari salah satu pelaku atas nama Bogel.
Kemudian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Bogel.
Dari keterangan Bogel, polisi mendapatkan informasi jika iPhone yang dicuri telah dijual ke penadah BP dan PW.
BACA JUGA:Nih, Tampang Maling Tas Dimas Drajad yang Beraksi Saat Timnas Latihan: Terancam 5 Tahun Penjara!
Polisi pun segera melakukan penangkapan terhadap kedua penadah tersebut yakni BP dan PW.