BEKASI, DISWAY.ID - Pembuat uang palsu digerebek oleh polisi di Ir.Juanda berkedok sebagai toko percetakan Argo Tunggal.
Toko percetakan tersebut diringkus oleh tim Mabes Polri di jalan Ir. Juanda, RT 4 RW 10, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasipada Kamis, 6 September 2024 pukul 16.30 WIB.
Ketua RT 04 RW 10 Margahayu, Ahmad Kosim mengatakan bahwa ketika ingin melakukan penggerebakan.
BACA JUGA:Magic Maxi Yamaha Day Toraja, 'Membius' Para Bikers Yamaha di Sulsel
BACA JUGA:Hubungan Akun Fufufafa dengan Gibran Dibongkar Roy Suryo, Ada Pesan di Akun Jokowi
Bimaspol memberitahu akan adanya peringkusan dan mengajak dirinya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Yang ngasi tahu saya justru dari Bimaspol ada ini (percetakan uang palsu) langsung saya merapat ke TKP," kata Ahmad kepada pewarta.
Ahmad menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu jika ada percetakan uang palsu di daerahnya. Ketua Rt tersebut langsung diberitahu oleh Mabes Polri akan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Klasemen Sementara BRI Liga 1 Usai Laga Persija dan Borneo FC
BACA JUGA:KPK Klaim Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun
"Untuk kejadian saya kurang tahu pasti karena saya masih di kantor tapi info nya itu dari Mabes Polri bukan Polres atau Polda langsung dari Mabes Polri," jelasnya.
Dirinya pun hanya tau percetakan itu cuman mencetak undangan, yasin dan lain-lain.
Kini, percetakan tersebut sudah tutup total yang di pasang police line.
"Selama ini lingkungan tidak mengetahui adanya pembuatan uang palsu,” kata ketua RT.