JAKARTA, DISWAY.ID - Binus School Simprug membantah tuduhan bullying yang dialami oleh salah satu siswa berinisial RE (16 tahun).
Diketahui, korban melaporkan empat orang, yakni K, L, C, dan K pada 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ungkap Pelaku Dugaan Pembulian di Binus Simprug: Ada Anak Pejabat hingga Ketua Partai!
BACA JUGA:Kasus Dugaan Perundungan di Binus Simprug Naik Tahap Penyidikan
Sedangkan peristiwa perundungan hingga pelecehan terjadi pada sehari sebelumnya, 30 Januari 2024.
Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan LP Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, pihak sekolah dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan investigasi internal.
"Tuduhan dari salah satu keluarga kita, yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bertentangan dengan hasil investigasi sekolah," tegas bunyi pernyataan resmi tertulis Binus School Simprug yang diterima Disway, 13 September 2024.
BACA JUGA:Polres Tangsel Serahkan Kembali Berkas Perkara Dugaan Penganiayaan Binus ke Kejari
Pihaknya menilai bahwa peristiwa ini hanyalah perselisihan antarteman.
"Berdasarkan temuan kami, insiden tersebut adalah perselisihan antarsiswa. Temuan tersebut tidak menunjukkan adanya perundungan atau pelecehan seksual," tambahnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa sekolah di Grogol Selatan tersebut menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap segala bentuk kekerasan sehingga kasus ini tidak dianggap enteng.
"Semua siswa yang terlibat dalam perselisihan telah diberikan sanksi sesuai dengan peraturan sekolah," tandasnya.