Kuasa Hukum Ungkap Pelaku Dugaan Pembulian di Binus Simprug: Ada Anak Pejabat hingga Ketua Partai!

Kuasa Hukum Ungkap Pelaku Dugaan Pembulian di Binus Simprug: Ada Anak Pejabat hingga Ketua Partai!

Kuasa hukum kasus dugaan pembulian, Agustinus Nahak, mengungkapkan bahwa terduga pelaku di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berasal dari latar belakang yang kuat secara sosial.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum kasus dugaan pembulian, Agustinus Nahak, mengungkapkan bahwa terduga pelaku di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berasal dari latar belakang yang kuat secara sosial.

Ia menyebut bahwa pelaku tersebut adalah anak pejabat dan juga anak ketua umum sebuah partai politik (parpol).

BACA JUGA:Aulia Risma Dimintai Uang Puluhan Juta Rupiah Setiap Bulan Selain Pembulian oleh Senior di PPDS Anestesi Undip, Satu Angkatan Wajib Patungan

BACA JUGA:Kasus Dugaan Perundungan di Binus Simprug Naik Tahap Penyidikan

Dimana, korban dalam kasus dugaan bullying ini adalah seorang siswa berinisial korban RE (16).

"Si siswa-siswa ini yang menyatakan diri langsung, memperkenalkan bahwa bapak saya adalah ketua partai, bapak saya adalah pejabat. Bukan dia (korban) yang ngarang, bukan," katanya, Jumat, 13 September 2024.

Agustinus mengungkapkan bahwa korban dalam kasus dugaan pembulian karena menolak memenuhi permintaan dari para terduga pelaku.

Menurutnya, para pelaku memperkenalkan diri sebagai anak-anak dari orang-orang berpengaruh dan meminta korban untuk melayani mereka.

BACA JUGA:Polres Tangsel Serahkan Kembali Berkas Perkara Dugaan Penganiayaan Binus ke Kejari

"Sehingga ketika mereka memperkenalkan diri sebagai anak-anak orang hebat itu, anak korban diminta untuk melayani mereka. Justru karena dia tidak mau dan tidak ikut, akhirnya kejadian ini terjadi," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dew menyampaikan, kasus dugaan bullying telah naik ke tahap penyidikan.

"Iya sudah naik penyidikan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 13 September 2024.

Nurma mengungkapkan, berdasarkan barang bukti dari laporan yang diterima. Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana.

"Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," ungkapnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads