Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Bintoro Diamankan di Paminal PMJ
![Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Bintoro Diamankan di Paminal PMJ](https://cms.disway.id/uploads/dd7e4b97c8e06b164ea6bd62769b3388.jpg)
Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini diamankan di Propam Polda Metro Jaya.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini diamankan di Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan yang bersangkutan kini berada di Paminal.
"Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," katanya kepada awak media, Senin 27 Januari 2025.
BACA JUGA:Rumah Jurnalis di Bekasi Dibobol Maling, Polisi: Rumah Dibobol Saat Keadaan Kosong
BACA JUGA:Pemancing Tenggelam di Kali Cimanceuri Tangerang Ditemukan Tim SAR, Begini Kondisinya
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Propam PMJ telah melakukan pendalaman.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," katanya kepada awak media, Senin 27 Januari 2024.
"PMJ berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional," lanjutnya.
BACA JUGA:Profil Soegiharto Sosrodjojo, Pendiri Teh Botol Sosro Tutup Usia di Umur 96 Tahun
Sebelumnya, dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.
Kasus ini bermula dari sebuah tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak bos Klinik Prodia.
Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: