Keberadaan Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Terungkap, Ternyata di Sini!

Kades Kohod Arsin bin Asip mengaku pergi rumah saat rumahnya digeledah Bareskrim, namun masih di wilayah Kabupaten Tangerang-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Bareskrim Mabes Polri telah menggeledah rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip pada Senin malam, 10 Februari 2025, untuk menindaklanjuti kasus pagar laut dan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM).
Namun ketika dilakukan penggeledahan, Arsin bin Asip tidak terlihat di rumahnya. Bareskrim hanya disambut oleh Yunihar dan Rendy Kurniawan yang merupakan kuasa hukum Arsin.
BACA JUGA:Video Viral Kades Kohod Arsin Suruh Tukang Pasang Pagar Laut, Kuasa Hukum: Lagi Pasang Tanggul
Publik pun bertanya-tanya, di mana Arsin berada. Ada hal yang apa yang ditutupi sampai Kades Kohod itu 'mengilang' ataupun menghindar dari peredaran.
Berangkat dari hal itu, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar megatakan bahwa saat kejadian itu kliennya telah meninggallan rumah sejak pagi hari, dengan alasan ingin menghadiri kegiatan lain di luar Desa Kohod
"Beluau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 (pagi) meninggalkan rumah. Pergi. Tentunya kegiatan tidak di Desa Kohod, saat penggeledahan di luar Desa Kohod dan masih di wilayah Tangerang," ujarnya dihadapan awak media, dikutip Sabtu, 15 Februari 2025.
Yunihar mengaku bahwa dirinya baru bisa berkomunikasi dengan Arsin keesokan harinya. Pada Selasa, 11 Februari 2025, pihaknya menjelaskan kejadian yang dialami pada malam kemarin terhadap Arsin.
BACA JUGA:Muncul ke Publik, Kades Kohod Arsin Ngaku Sedang Sakit: Badan Saya Turun 10 Kg!
BACA JUGA:'Uhuk-uhuk' Kades Kohod Arsin Ngaku Sedang Sakit, Tenggak Obat Batuk Saat Konferensi Pers
"Ketika kami jelaskan ada penggeledahan ya bahwa, kalaupun beliau saat itu ada pasti beliau hadir dan menyaksikan proses penggeledahan itu. Tapi sayangnya beliau pada saat itu tidak ada di rumah," jelasnya.
Meski begitu, Yunihar menegaskan, kliennya itu sangat siap untuk mengikuti proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Mabes Polri.
"Kami sangat siap Akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan, penyidikan hingga proses peradilan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melaukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, pada Senin malam, 10 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: