Video Viral Kades Kohod Arsin Suruh Tukang Pasang Pagar Laut, Kuasa Hukum: Lagi Pasang Tanggul

Video Viral Kades Kohod Arsin Suruh Tukang Pasang Pagar Laut, Kuasa Hukum: Lagi Pasang Tanggul

Video Viral Kades Kohod Arsin Berikan Arahan Kepada Tukang untuk Pasang Pagar Luat Dibantah Kuasa Hukumnya-disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar membantah jika kliennya memberikan arahan kepada tukang untuk pemasangan pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Tudingan tersebut ramai setelah sebuah video Kades Kohod Arsin, berikan arahan kepada tukang untuk pasang pagar laut tersebar di media sosial.

Dalam video itu, nampak Kades Kohod yang menggunakan pakaian batik dan peci hitam tengah berbicara dengan beberapa tukang.

BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Kasus CSR BI Belum ada Tersangka Hingga Saat Ini

BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan Dua Oknum Ormas Ancam Guru TK dengan Pisau di Tangsel, Satu Pelaku Bernama Monyong!

Sesekali, Kades Kohod Arsin menunjukkan sesuatu kepada para tukang yang sedang sibuk memasang pagar laut.

"Kami luruskan bahwa video yang beredar di media sosial terkait viralnya pagar laut. Klien kami pastikan tidak terlibat," ujar Yunihar kepada awak media, dikutip Sabtu, 15 Februari 2025

Video tersebut, kata Yunihar, kejadiannya pada hari Jumat 6 Mei 2022. 

Jauh sebelum viralnya pemberitaan pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.

Menurut pengakuan Arsin yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, saat itu dia sedang melakukan sidak terhadap warga desa yang hendak melakukan pemasangan tanggul berupa bambu.

BACA JUGA:Berkas Pemulangan Paulus Tannos Hampir Rampung, KPK Akan Diserahkan Pekan Depan

BACA JUGA:Berjaket Bomber, Irjen Karyoto Turun Langsung Urai Kemacetan di Jakarta Saat Jam Sibuk

"Sidak terhadap warga desa yang melakukan pemasangan tanggul berupa bambu yang dipagar untuk mengamankan lahan milik warganya agar terhindar dari abrasi," katanya.

Junihar juga membantah bahwa kliennya bukanlah sebagai aktor pemagaran laut ataupun penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini viral.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads