Video Viral Kades Kohod Arsin Suruh Tukang Pasang Pagar Laut, Kuasa Hukum: Lagi Pasang Tanggul

Video Viral Kades Kohod Arsin Suruh Tukang Pasang Pagar Laut, Kuasa Hukum: Lagi Pasang Tanggul

Video Viral Kades Kohod Arsin Berikan Arahan Kepada Tukang untuk Pasang Pagar Luat Dibantah Kuasa Hukumnya-disway.id/Candra Pratama-

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohot juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," ujar Yunihar, Jumat, 14 Februari 2025.

Yunihar menceritakan, pihak ketiga itu datang ke Desa Kohod pada pertengahan tahun 2022. Bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.

"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," ungkapnya.

BACA JUGA:Bang Jago Penodong Pisau ke Guru TK Saat Latihan Marching Band Ditangkap, Nih Tampangnya

BACA JUGA:Gugatan PTUN Diterima, Haris Azhar Minta PT GPU Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara

Maka dari itu, Arsin melalui kuasa hukumnya, Yunihar berharap, untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar.

Meski begitu, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip meminta maaf kepada warganya dan juga seluruh Rakyat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini.

Arsin mengatakan bahwa situasi ataupun kegaduhan yang terjadi di desanya tidaklah diharapkan. Untuk itu dengan kerendahan hatinya, Arsin bin Asip meminta maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia.

"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan," ujarnya dihadapan awak media, Jumat, 14 Februari 2025.

"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh warga negara Indonesia," sambungnya.

BACA JUGA:Modus Vadel Ajak Lolly Berhubungan Intim, Bakal Bertanggung Jawab dan Iming-iming Dinikahi

BACA JUGA:Pengembangan AI Jadi Fokus Riset Kemendiktisaintek

Dalam kesempatan itu, Arsin menyampaikan bahwa dirinya merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain.

Dia pun mengakui, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatiannya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads