Gugatan PTUN Diterima, Haris Azhar Minta PT GPU Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara

Gugatan PTUN Diterima, Haris Azhar Minta PT GPU Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara

Gugatan PTUN Diterima, Haris Azhar Minta PT GPU Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara --Instagram/@azharharis

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) kembali menang gugatan hukum atas PT Gorby Putra Utama (GPU).

Kali ini, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT SKB terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT GPU. 

Melalui putusan Nomor 250/G/2024/PTUN.JKT tertanggal 13 Februari 2025 itu, PTUN Jakarta memerintahkan penundaan pelaksanaan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 tentang Pemberian IUP Operasi Produksi kepada PT Gorby Putra Utama tanggal 1 Juni 2009.

Dalam perkara ini, PT SKB menggugat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku Tergugat 1 dan PT GPU selaku Intervensi 1.

BACA JUGA:Soal Dugaan Panas Sengketa Lahan di Muba, Haris Azhar: Tahan, Jangan Ada Pertikaian!

Perintah penundaan pelaksanaan Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud dalam putusan tersebut ditujukan kepada Menteri Investasi.

Kuasa hukum karyawan PT SKB dan kuasa hukum Dirut PT SKB Halim Ali, Haris Azhar menyambut positif putusan PTUN Jakarta itu.

Dia menyebut putusan itu secara tidak langsung mencabut IUP Operasi Produksi PT GPU yang dikeluarkan Bupati Musi Rawas pada 2009. 

Untuk diketahui, PT GPU menggunakan IUP OP tersebut sebagai dasar untuk melakukan aktivitas pertambangan di Musi Rawas Utara (Muratara).

Sebelum dimekarkan pada tahun 2013, Muratara masuk wilayah administrasi kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Diduga Rugi Belasan Miliar, Haris Azhar Laporkan Perusahaan Tambang Batu Bara di Sumsel

Haris menambahkan, adanya putusan PTUN Jakarta itu membuat PT GPU tidak punya dasar untuk menjalankan aktivitas pertambangan di area dispute, yakni di persinggungan batas wilayah Musi Banyuasin dan Muratara.

"Aktivitas pertambangan PT GPU (di wilayah sengketa) ilegal, harus dihentikan," katanya kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2025.

Seperti diberitakan, sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU terus bergulir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads