Modus Vadel Ajak Lolly Berhubungan Intim, Bakal Bertanggung Jawab dan Iming-iming Dinikahi

Modus Vadel Ajak Lolly Berhubungan Intim, Bakal Bertanggung Jawab dan Iming-iming Dinikahi

Polisi membeberkan modus Vadel Badjideh melakukan persetubuhan dengan anak Nikita Mirzani, Lolly, yakni dengan bujuk rayu akan menikahi dan bertanggung jawab-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu membeberkan kronologi terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dibawah umur Lolly, oleh pacarnya Vadel Bajideh

Ia menceritakan, bermula saat Vadel dan Lolly berpacaran.

BACA JUGA:Resmi Ditahan, Vadel Bajideh Rayakan Hari Valentine di Polres Jaksel dengan Senyum Ceria

BACA JUGA:Belum Puas Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bakal Bikin Laporan Baru Soal Kekerasan

Dimana, selama menjalani hubungan tersebut, Vadel membujuk Lolly dengan iming akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban.

"Sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 14 Februari 2025.

Ia menambahkan, dari hasil hubungan tersebut, anak korban diduga telah mengalami kehamilan dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka Vadel.

Hal tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum dan keterangan ahli dokter.

BACA JUGA:Alasan Sakit, Vadel Badjideh Minta Pemeriksaan Polisi Ditunda, Pengacara Nikita Mirzani: Jemput Paksa!

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Lolly Makin Membaik dan Cantik, Siap Buka-Bukaan Soal Dugaan Aborsi Vadel Badjideh

"Karena perbuatan tersangka VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Nikita Mirzani sebagai ibu kandung dari anak korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun utuk modus operandinya, yaitu adalah relasi kuasa dan tipudaya.

"Kemudian barang buktinya yang sudah kami amankan, yaitu adalah hasil pemeriksaan visum, kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads