Ini Tampang Roy Suryo dan Dokter Tifa saat Keluar Tahanan Menuju RS Polri

Jumat 19-06-2026,17:56 WIB
Ini Tampang Roy Suryo dan Dokter Tifa saat Keluar Tahanan Menuju RS Polri

Dua tersangka fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa, dibawa dari Ruang Tahanan Polda Metro Jaya menuju RS Polri Kramat Jati-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Roy Suryo tampak dibawa dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk jalani pemeriksaan kesehatan.

Tampak Roy Suryo keluar dari Dittahti sekitar pukul 17.01 WIB.

BACA JUGA:Terjun ke DPR, Mahasiswa Trisakti Galak: Indonesia Gawat Darurat!

Roy terlihat menggunakan baju berwarna biru dan bercelana pendek serta masker.

Dirinya tidak mengatakan apa-apa hanya mengangkat tangannya dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Sementara Dokter Tifa keluar sekitar pukul 17.09 WIB dari Dittahti Polda Metro Jaya.

Tiffa tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye ketika keluar dan menuju mobil.

Sebelumnya, Alasan penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Main ke Hambalang, John Herdman Deg-degan Jelang Bertemu Prabowo: Saya Gugup

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penangkapan tersebut bukan merupakan tindakan di luar prosedur hukum, melainkan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," katanya kepada awak media, Jumat 19 Juni 2026.

Menurutnya, sebelum proses pelimpahan dilaksanakan, penyidik wajib memastikan kondisi kesehatan para tersangka agar memenuhi syarat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kami akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur pelimpahan perkara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: