Pagar Laut Tengerang yang Masih Tersisa 600 Meter Harus Dicabut Pakai Alat Berat, Nelayan: Ditarik Pakai Tagboat Gak Bisa

Nelayan Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menyebut bahwa pagar laut yang masih tersisa 600 meter harus dicabut menggunakan alat berat.-dok disway-
TANGERANG, DISWAY.ID - Nelayan Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menyebut bahwa pagar laut yang masih tersisa 600 meter harus dicabut menggunakan alat berat.
Menurut nelayan setempat MR (48), pagar laut yang masih tersisa di wilayahnya itu, memang dipasang dengan menggunakan alat berat, sehingga ketika dicabut secara manual pasti akan kesulitan.
"Pagar yang nggak bisa dicabut itu emang pake alat berat, mungkin ekskavator. Jadi nggak bisa dicabut itu. Itu mungkin harus pakai alat berat lagi cabutnya," tuturnya, Sabtu 15 Maret 2025.
BACA JUGA:Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap Keberangkatan Timnas Indonesia ke Australia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
MR mengatakan, sebelumnya pihak KKP sudah berupaya mencabut pagar yang terbuat dari bambu itu.
Namun sayangnya belum berhasil tercabut hingga sekarang.
"Kemarin juga udah dilakukan pencabutan ulang sama PSDKP, dari KKP, itu nggak bisa dicabut juga, gitu. Pas sebelum bulan puasa kemarin," ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tak membantah adanya polemik tersebut.
BACA JUGA:Sambut Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah Luncurkan Program BINA Lebaran 2025
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti mengakui, tidak tercabutnya pagar bambu di laut Kohod karena terkendala alat berat.
"Betul di perairan Kohod hasil patroli terakhir masih tersisa sekitar 600 meter. Sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat, tapi tidak bisa. Butuh alat berat dan ponton," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat malam, 14 Maret 2025.
Eli memastikan, sisa pagar bambu yang berada di tengah laut Kohod itu, akan segera diupayakan untuk dibersihkan. Pihaknya pun sedang berkordinasi dengan pihak terkait untuk mekanisme alat pencanutan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: