JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes Kemenkes) Azhar Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai sikap Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) yang telah mengakui adanya perundungan atau bullying terhadap mahasiswa PPDS Anestesi dr Aulia Risma Lestari.
Meski begitu, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Untuk kasus (bullying PPDS) Anestesi ini biarlah polisi yang memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem," ungkap pria yang akrab disapa Aco tersebut ketika dihubungi Disway, 13 September 2024.
Menurutnya, saat ini langkah yang tepat adalah fokus kepada langkah pencegahan dan perbaikan agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa.
Salah satunya dengan memperbaiki sistem pendidikan serta sistem kerja PPDS.
"Sebenarnya lebih baik kita fokus pada langkah pencegahan dan perbaikan ke depannya, baik dari sisi sistem pendidikan di FK maupun sistem kerja di RS kami ke depannya," tuturnya.
Namun begitu, ia menekankan langkah-langkah tersebut harus secara nyata diimplementasikan di lapangan, bukan sekadar teori belaka.
BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Masalah Kesehatan Jiwa Jadi Penyebab Kedua Kematian dan Kesakitan Remaja
Dalam hal ini, perlu dibuat langkah perbaikan yang nyata, seperti penghapusan iuran yang tidak perlu, pengaturan jam kerja yang jelas, kontrol ketat dari grup WhatsApp, dan lain sebagainya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus menyelidiki laporan-laporan dugaan perundungan oleh senior.
"Senior di prodi lain yang ada di laporan kami diselidiki dan diberi hukuman pembinaan tambah masa studi, tidak boleh stase di RS, dll. (untuk contoh yang lain)," paparnya.
Dengan begitu, diharapkan peristiwa perundungan tidak terulang kembali.
"Semoga ini bisa membuat yang lain jera dan tidak terulang lagi (perundungan)," pungkasnya.