JAKARTA, DISWAY.ID -- Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu Prajoko, menyadari adanya iuran-iuran bagi peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di lingkungannya.
Terlebih, ia juga merupakan dokter spesialis onkologi yang juga pernah menjalani PPDS mulai jadi junior hingga senior.
Menurutnya, pelaku perundungan yang menarik iuran-iuran selalu memiliki alasan untuk membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
BACA JUGA:Long Weekend Maulid Nabi, 70 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terjual
"Kalau kita mendengarkan cerita mereka (pelaku) terkait iuran, mereka akan menjelaskan rasionalnya kenapa harus iuran," kata Yan pada konferensi pers di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 13 September 2023.
Namun begitu, lanjutnya,di balik rasionalisasi atau pembenaran tersebut, tidak akan bisa diterima oleh publik.
"Sehingga saya merasa itu memang harus dihapuskan," tegasnya.
Namun demikian, Yan menyadari bahwa praktik iuran untuk PPDS memang tidak bisa dihapuskan sepenuhnya.
Oleh karena itu, ia membuat Surat Edaran (SE) pada Maret lalu untuk membatasi jumlah iuran per bulannya.
BACA JUGA:Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060
BACA JUGA:Kemenag Masih Buka Pendaftaran CPNS 2024, Terakhir HARI INI!
"Saya jadi dekan Januari 2024, Maret (2024) saya buat surat edaran terkait. Ada tiga poin, tapi salah satunya saya membatasi (besaran iuran). Saya bisa mentoleransi, tahulah kadang mereka perlu nyanyi, perlu sepakbola, bulutangkis," paparnya.
Pembatasan ini diputuskan secara realistis, sehingga ia mematok maksimal iuran Rp300 ribu per bulan untuk kebutuhan bersama para PPDS.
"Selama ini saya berharap dan saya ingin di semua prodi itu tidak ada (iuran) karena saya meyakini, apapun alasan anda, apapun anda akan nilai, itu tidak tepat."