Dekan FK Undip Berharap PPDS Anestesi di RS Kariadi Diaktifkan Lagi

Minggu 15-09-2024,01:01 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko meminta agar PPDS Anestesi di RS Kariadi segera diaktifkan kembali.

Seperti yang diketahui, pembekuan wahana pendidikan PPDS prodi tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan perundungan.

Hal ini mencuat sejak kematian dr Aulia Risma Lestari yang diduga mengalami perundungan selama menempuh pendidikan.

BACA JUGA:Ada Iuran PPDS, Dekan FK Undip Akui Tak Bisa Hentikan

"Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di FK Undip," kata Yan pada konferensi pers di Semarang, 13 September 2024.

Hal ini agar pihaknya dapat berperan serta memberikan kontribusi untuk memenuhi kebutuhan SDM spesialis yang saat ini masih berkekurangan.

"Khususnya saat ini adalah prodi Anestesi dan Intensive Care supaya kami dapat ikut berperan serta memberikan kebutuhan SDM dokter spesialis dan terdistribusi merata di seluruh Nusantara," lanjutnya.

BACA JUGA:RS Kariadi Akui Turut Bertanggung Jawab Terjadinya Bullying PPDS

Hal ini seiring dengan upayanya untuk memperbaiki sistem sehingga peristiwa perundungan dapat dicegah untuk terulang kembali.

"Kami memohon arahan dari seluruh pihak, dari pemerintah, dari komponen-komponen masyarakat, untuk kami ke depan dapat menjalankan perbaikan dalam menjalankan proses pendidikan khusus dokter spesialis tersebut," tandasnya.

Di mana, pihaknya mendorong pendidikan yang bermartabat, pendidikan yang melindungi anak didik, serta pendidikan yang bermanfaat bagi negara.

BACA JUGA:Usai FK Undip Akui Adanya Bullying PPDS, Ini Langkah Kemenkes

Bersama dengan itu, Yan akhirnya membenarkan adanya bullying terhadap PPDS setelah sempat membantah hal ini.

"Kami menyadari sepenuhnya, kami menyampaikan dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis internal kami, terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal," ungkapnya.

BACA JUGA:Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator

Kategori :