JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa kedatangan Kaesang Pangarep untuk melakukan klarifikasi merupakan momentum bagi KPK.
Kedatangannya untuk menuntaskan dugaan penerimaan gratifikasi penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi yang sebulan ini menjadi perbincangan publik.
BACA JUGA:Kasus Pembulian di Binus School Simprug, Polisi Dalami Video Hingga Keterangan Saksi
BACA JUGA:KPK Sebut Sosok Inisial Y yang Beri Tumpangan ke Kaesang Pangarep
"Datangnya Kaesang ke KPK atas inisiatif pribadi untuk mengklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika tentu hal bagus ya. Kedatangannya harus jadi momentum KPK menuntaskan kasus ini," ujar Yudi dalam keterangannya pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam hal ini, Yudi menilai kasus ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan, mau dibawa ke arah mana. Terlebih menurutnya KPK selama ini terkesan maju mundur.
Yudi menjelaskan bahwa KPK harus menelusuri tentang 'teman' yang diakui Kaesang, sebagai pihak yang memberikan tumpangan pesawat jet tersebut saat pergi ke Amerika Serikat pada 18 Agustus lalu.
"Kaesang hari ini di KPK pertama kalinya menyampaikan kepada publik alasan/alibi dia menggunakan pesawat pribadi bahwa dia menebeng teman, tentu inilah yang harus ditelusuri oleh KPK kebenarannya baik secara kronologis maupun secara yuridis. Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman kaesang, siapapun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya," ujar Yudi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Kaesang Tegaskan Tak Ada Niat Ulur Waktu Klarifikasi
BACA JUGA:Kaesang Akui Kedatangannya Inisiatif Pribadi Bukan Undangan KPK
Selain itu, Yudi menambahkan KPK juga harus meminta keterangan penumpang yang terdaftar di manifes, crew kabin pesawat jet pribadi hingga staf operasional didarat.
Tak hanya itu bukti bukti berupa dokumen dan perhitungan biaya perjalanan pesawat ke Amerika juga harus ditelusuri, untuk melihat berapa nilainya.
"Sehingga bisa terlihat berapa biaya satu penumpang, yang penting jika nanti keputusan KPK adalah harus dikembalikan ke negara," kata Yudi.
Adapun pengecekan ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak terkait dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka.
BACA JUGA:Hadir di KPK, Kaesang Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi yang Digunakan Pelesiran ke Amerika Serikat