JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara Harjono menyebut bahwasanya Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang digelar Sabtu lalu merupakan aksi kudeta terhadap Arsjad Rasjid.
Adapun hasil Munaslub tersebut telah mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia 2024-2029.
"Kami dari Kadin merasa sangat prihatin atas kejadian Munaslub yang dilaksanakan berdasarkan tidak pada ketentuan yang ada,"katanya saat konferensi pers di JS Luwansa, Jakarta Selatan Selasa 17 September 2024.
BACA JUGA:Rahasia Resep Lumpia Semarang yang Lezat dan Gurih, Cocok Jadi Teman Nyemil di Rumah!
"Ini mengakibatkan prahara, mengakibatkan sesuatu yang bisa orang sebutkan sebagai kudeta. Kudeta terhadap kepengurusan Kadin Indonesia," tambahnya.
Dhaniswara menyebut bahwasanya pihaknya tidak anti terhadap Munaslub, namun sebelum menggenar Munaslub harus ada aturan yang diikuti.
"Kita tidak anti dengan munaslub, itu hal yang biasa, makanya ada ketentatuannya. Maka jalankan itu sesuai dengan ketentuan," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas agar tidak memproses permohonan pengesahan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.
"Kami secara resmi meminta kepada Menkumham, kalo ada permohonan pengesahan pengurusan baru dari hasil munaslub yang tidak sah, kami minta untuk ditolak dan tidak diproses," kata Zoelva.
Zoelvan menyebut bahwasanya pihaknya akan melampirkan bukti-bukti bahwa Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu lalu adalah ilegal dan tidak sah.
BACA JUGA:Said Abdullah Ungkap Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati: Insya Allah Sebelum Pelantikan
BACA JUGA:Antisipasi Tawuran, Polsek Johar Baru Bakal Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar