"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," tuturnya.
Diungkapkannya, pihak pelapor telah dimintai keterangan. Pelapor atau korban disebut merupakan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios.
"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP," ungkapnya.
Dijelaskannya, penyidiknya bakal memeriksa tiga saksi lainnya.
Mereka adalah mantan pegawai di kantor Brandoville Studios.
Ketiga saksi hari ini diperiksa perihal kasus pelaporan Ketenagakerjaan.
"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," jelasnya.