Dan untuk kegiatan pelatihan sendiri, perusahaan juga mendapatkan insentif pajak hingga 30 persen.
"Pemerintah dorong ini supaya peningkatan sumber daya ini bisa menjadi kunci," ujar Rosan dalam keterangan resminya pada Selasa 17 September 2024.
Dan untuk kegiatan pelatihan sendiri, perusahaan juga mendapatkan insentif pajak hingga 30 persen.
"Pemerintah dorong ini supaya peningkatan sumber daya ini bisa menjadi kunci," ujar Rosan dalam keterangan resminya pada Selasa 17 September 2024.