JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Semarang. Saksi didalami soal perintah pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 20 September 2024 di Polrestabes, Semarang.
"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami perintah pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka," ujar Tessa kepada wartawan pada Sabtu, 21 September 2024.
BACA JUGA:KPK Periksa Seorang PNS Dalam Kasus Pencucian Uang di Kabupaten Meranti
Berdasarkan informasi yang diperoleh Disway.id, empat saksi tersebut adalah Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kota Semarang Irawan Ilham Prajamukti; Sub Koordinator layanan pengadaan secara elektronik BPBJ Kota Semarang Sidik Sumarsono.
Kemudian, Sub koordinator pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa BPBJ Kota Semarang Rama Sandi; Eks. Kepala Bagian BPBJ Kota Semarang, Junaedi.
Terbaru KPK, memeriksa Sekretaris PA Daffam Group, Aghita Pralamban, didalami soal pengetahuannya terkait dengan pekerjaan/proyek di Pemkot Semarang.
Sebelumnya, KPK menjelaskan soal dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait pemotongan upah pegawainya.
BACA JUGA:KPK Dalami 3 Saksi Soal Pemberian Fee Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA Semarang
"Ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Hal tersebut membuat upah yang dibayarkan kepada pegawai pemkot semarang mengalami pengurangan.
"Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," lanjutnya.
Namun, Tessa masih belum merinci berapa banyak pemotongan upah pegawai di Pemkot Semarang tersebut.
BACA JUGA:KPK Panggil Joice Triatman Sebagai Saksi Dugaan Korupsi X-ray di Kementan
"Belum bisa disampaikan," pungkas Tessa.