KPK Dalami 3 Saksi Soal Pemberian Fee Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA Semarang
KPK Dalami 3 Saksi Soal Pemberian Fee Pada Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA Semarang-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian(DJKA) Wilayah Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa pemeriksaan dilakukan pada Juma, 20 September 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi Hadir semua. Penyidik mendalami catatan pemberian fee kepada para pihak," ujar Tessa kepada wartawan pada Sabtu, 21 September 2024.
BACA JUGA:Strategi Satgas Operasi Damai Cartenz di Balik Aksi Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Merthens
Berdasarkan informasi yang diterima disway.id, tiga saksi tersebut adalah Staff Keuangan PT Dwifarita FajarKhrisma, Sukartoyo; Direktur, Sugeng Prabowo, Direktur PT Citra Diecona, Sanusi Surbakti.
Sebelumnya, KPK memanggil empat orang politikus PDI Perjuangan yang diperiksa dengan rentan waktu berdekatan.
Adapun keempat nama tersebut ialah Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Hasto Kristiyanto, Sadarestuwati, dan Riyan Dediano.
Lembaga antirasuah ini menyebut pemeriksaan politikus PDIP dalam waktu berdekatan itu hanya kebetulan.
"Jadi keterlibatan yang kita temukan adalah orang perorangan tapi kebetulan orang orang tsb ada pada satu partai, misalnya partai A, B, semua ada kita panggil kok," pungkas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Rabu, 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:KPK Panggil Joice Triatman Sebagai Saksi Dugaan Korupsi X-ray di Kementan
BACA JUGA:Hasil Survei Pilkada Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah
Lebih lanjut, kata Asep, KPK tidak hanya fokus ke partai tertentu dan yang diperiksa pasti ada keterkaitannya dengan kasus ini.
"Lebih tepatnya ini terkait dengan penganggaran, penganggaran ini ada penanggung jawab," tutur Asep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: