15 Contoh Soal Tes Wawancara KPPS Pilkada 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!

Selasa 24-09-2024,16:28 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak contoh soal tes wawancara anggota KPPS Pilkada 2024 dan pembahasannya sebagai salah satu referensi untuk belajar agar lolos seleksi.

Tes wawancara sendiri menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024.

Sebab, jika gagal dalam tes ini, maka calon peserta tidak lanjut ke tahap berikutnya.

BACA JUGA:Dibutuhkan Sebanyak 29.652, KPU Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada, Minat?

Maka dari itu, peserta yang telah mendaftar bisa langsung mempersiapkan diri dengan latihan untuk menjawab beberapa pertanyaan wawancara.

Diketahui, pendaftaran KPPS Pilkada 2024 ini berlangsung sejak tanggal 17 hingga 28 September mendatang.

Nah, berikut ini ada sejumlah contoh soal tes wawancara KPPS Pilkada 2024 yang bisa dipelajari dan dipahami untuk referensi materi belajar, antara lain:

15 Contoh Soal Tes Wawancara KPPS Pilkada 2024

1. Coba ceritakan tentang diri Anda secara singkat?

Jawaban: (Bisa menjelaskan siapa nama lengkap kamu, alamat rumah, usia, status pernikahan, pekerjaan saat ini, hingga pendidikan terakhir).

BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat, Tugas, Gaji, dan Jadwalnya

2. Apa yang Anda lakukan jika terpilih menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?

Jawaban: Saya akan melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan menggunakan kewenangan sebagai anggota KPPS untuk memastikan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil).

3. Apa Saja Tugas dan Wewenang dari Anggota KPPS?

Jawaban: Bisa sebutkan salah satu dari jawaban di bawah ini:

  • Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS
  • Melakukan wewenang lain sebagaimana aturan perundang-undangan
  • Menjalankan wewenang lain yang diberikan KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai aturan perundang-undangan
Kategori :