Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Kuasa Hukum: Ada Ancaman Mengkhawatirkan!

Selasa 24-09-2024,19:43 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terhadap Lolly.

Pengajuan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tersebut disampaikan oleh Fahmi Bachmid ke pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Selidiki Dugaan Pelecehan dan Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani Lewat Foto, Polisi Libatkan Telematika

BACA JUGA:8 Orang Saksi Kehamilan Lolly Disiapkan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Ada Satu Luar Biasa!

"Jadi saya diminta sama Nikita untuk menyampaikan sesuatu ke penyidik ya. Tadi saya sudah dateng saya mengajukan permohonan supaya dari pihak penyidik mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2024.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid berujar sempat berdiskusi dengan Nikita Mirzani untuk melayangkan laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena menemukan hal-hal yang sangat mengkhawatirkan.

"Karena setelah saya mengikuti proses pemeriksaan-pemeriksaan, saya temukan hal-hal sangat mengkhawatirkan. Sehingga saya mohon kalo bisa ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk dilibatkan dalam persoalan ini supaya korban yang bernama Lolly untuk mendapatkan perlindungan," ucap Fahmi.

BACA JUGA:Waduh! Nikita Mirzani Benarkan Luka di Hidung Gegara Ditonjok Lolly: It's Ok!

Fahmi Bachmid hanya bisa berharap permohonan yang diajukan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bisa membuahkan hasil yang memuaskan untuk Lolly.

"Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khusus terhadap korban. Jadi lolly ini korban dalam hal ini," pungkas Fahmi.

Kategori :