KPK Sudah Periksa Deretan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

KPK Sudah Periksa Deretan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Juru Bicara KPK, Budi Prasyo menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak.-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyelidikan kasus dugaan Korupsi pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Sejumlah pihak sudah dimintau keterangan dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasyo menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak.

BACA JUGA:Federal Oil Bongkar Praktik Pelumas Abal-Abal, Penggerebekan Terbaru di Kaltim

BACA JUGA:Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 19 Tangsel, DPR Soroti Pelaksanaan Permendikbudristek

"Jadi KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya. Bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut," jelas Budi kepada wartawaan di Gedung Merah Putih KPK. 

Ia menjelaskan bahwa sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan, namun Budi belum membeberkan siapa saja yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ni.

"Tim juga melakukan pendalaman, analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya. Sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini," tutur Budi.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Minta Maaf Soal Ucapan Tak Perlu Ahli Gizi dalam Program MBG

BACA JUGA:Tekuak di Rekonstruksi, Kejinya Eksekusi Penculikan yang Berujung Kematian MIP Sang Kacab Bank BUMN

Lebih lanjut, Budi menerangkan soal modus dari kasus ini masih didalami KPK. Namun, diduga negara membeli kembali tanah yang dijual untuk pembangunan proyek ini. 

"Jadi nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan," jelas Budi.

"Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya begitu," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan fokus penyelidikannya terkait dengan pengadaan lahan di sejumlah wilayah yang dilewati.

BACA JUGA:Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Arsul Sani: Pejabat Publik Harus Berkepala Dingin, Saya Tak Akan Lapor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads