Polres Metro Tangerang Kota Minta Seluruh Tim Kampanye Tidak Gunakan Knalpot Brong

Rabu 25-09-2024,14:14 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

Diketahui, larangan tersebut tercantum dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maupun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor.

Kategori :