Sidang Perceraian Kimberly Ryder Ditunda Gegara Edward Akbar Belum Kumpulkan Bukti Eksepsi

Rabu 25-09-2024,18:56 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perceraian Kimberly Ryder berujung ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Hal ini lantaran Edward Akbar tidak hadir sebagai tergugat.

BACA JUGA:Kimberly Ryder Benarkan Sempat Kena KDRT Edward Akbar, Jadi Alasan Gugat Cerai

BACA JUGA:Jhon LBF Kasih Mobil ke Kimberly Ryder, Edward Akbar Kena Sentil?

Tak hanya itu, Machi Ahmad selaku Kuasa Hukum Kimberly Ryder mengatakan sidang perceraian ditunda juga dikarenakan faktor pihak Edward Akbar belum mempersiapkan bukti eksepsi.

 

"Sudah dipanggil ya penggugat dan tergugat. Tadi juga tergugat tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, tetapi dari tergugat yang mengajukan eksepsi," tutur Machi Ahmad ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 25 September 2024.

 

"Tetapi saat ditanya oleh hakim dari bukti-bukti eksepsi, belum siap dari tergugat. Jadi kami dari penggugat pun belum bisa membantah dari eksepsi dari tergugat, walaupun kita sudah siap, bukti sudah kita serahkan kepada hakim," sambungnya.

 

Padahal, kata Machi Ahmad pada agenda persidangan cerai kali ini, Kimberly Ryder sudah datang dan menghadirkan dua orang saksi yakni sang ibunda, Irvina Zainal dan satu orang lainnya.

 

"Kalau tadi kita sudah siap juga kalau tadi langsung dilanjut kepada bukti-bukti saksi, kita sudah menyertakan 2 saksi juga tadi, dari ibunya penggugat dan ada saksi lainnya," kata Machi.

 

Sidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar kembali pada Rabu 2 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kategori :