BPH Migas Gandeng Pemrov Sulut Awasi Penyaluran BBM Subdisi Makin Tepat Sasaran

Kamis 26-09-2024,10:17 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) gandeng Pemprov Sulawesi Utara mengenai penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM subsidi solar maupun pertalite di Manado, Sulawesi Utara

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, bahwasanya penandatanganan kerjasama ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. 

"BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan BBM subsidi solar maupun pertalite sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Erika Kamis 26 September 2024.

BACA JUGA:Nasib Arsyad Rasjid dan Rosan Roeslani Ketika Sama-sama Jadi Timses Kampanye Pilpres Dibeberkan Hamdan Zoelva

BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR

Sebagai informasi, perjanjian kerjasama BPH Migas dan Pemprov Sulut merupakan kerja sama kesembilan yang diteken. 

Sebelumnya, BPH Migas telah menandatangani kerjasama dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur dan Jawa Timur. 

"Ini merupakan perjanjian kerjasama kesembilan yang ditandatangani BPH Migas dengan pemerintah provinsi. Diharapkan dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, pendistribusian BBM dapat lebih tepat sasaran dan tepat volume," kata Erika. 

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyambut gembira penandatanganan PKS tersebut dan menegaskan komitmen untuk menjalankannya dengan baik. 

"Harapan kami ke depannya, apa yang sudah disepakati ini bisa dijalankan dengan baik, sehingga masyarakat Sulut tidak lagi merasa kesulitan mendapatkan BBM," tandas Olly.

BACA JUGA:Alasan Perekam Video Adegan Syur Oknum Guru dan Murid MAN 1 Gorontalo Diungkap Kepolisian: Pelaku Sudah Ditangkap

BACA JUGA: Izin Munaslub Kadin dari Kepolisian Diungkap Hamdan Zoelva

Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi:

1. Pengendalian terhadap penyaluran BBM subdisi solar dan pertalite untuk konsumen pengguna.

2. Peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran BBM subsidi solar dan pertalite.

Kategori :