Pemprov DKI Minta BPH Migas Salurkan BBM untuk Nelayan di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Minta BPH Migas Salurkan BBM untuk Nelayan di Kepulauan Seribu-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dapan membantu menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan dan masyarakat di Kepulauan Seribu.
Hal ini dikatakan Teguh saat menandatangi nota kesepakatan dengan BPH Migas tentang Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di DKI Jakarta di Balai Kota pada Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pangan, Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan 39 Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Pemprov DKI Berencana Evaluasi Penghuni Rusunawa 2 Tahun Sekali
"Provinsi DKI Jakarta berharap tahun ini BPH Migas dapat mengakomodasi penyaluran BBM kepada masyarakat dan para nelayan di Kepulauan Seribu melalui penugasan kepada badan usaha," melalui keterangan tertulis.
Teguh berharap, dengan adanya bantuan penyaluran, kebutuhan BBM para nelayan dan masyarakat di Kepulauan Seribu dapat terpenuhi.
"Dengan begitu, kebutuhan masyarakat setempat dapat terpenuhi," ujar Teguh.
Dalam kesempatan itu, Teguh juga memaparkan beberapa poin utama dalam kerja sama ini, yakni peningkatan koordinasi, pengendalian penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, pembinaan dan pengawasan, peningkatan ketertiban, serta pelaksanaan sosialisasi.
BACA JUGA:Pemprov DKI Kucurkan Dana Rp16 Miliar untuk Mudik Gratis 2025, Siapkan 293 Bus Menuju 20 Kota
"Diperlukan peran Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan turut serta mengawasi pendistribusian JBT dan JBKP agar tepat sasaran dan tepat volume, sehingga tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh BPH Migas," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2025 mendapatkan kuota sebanyak 781.291 kiloliter (KL) untuk JBT dan 1.469.834 KL untuk JBKP.
Menurut Teguh terdapat penurunan penetapan kuota dari tahun 2024 yang berjumlah 810.538 KL untuk JBT dan 1.513.789 KL untuk JBKP.
Teguh mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung implementasi kerja sama ini untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi dengan baik dan adil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: