"Selanjutnya kami akan mengikuti rangkaian proses pembahasan RUU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
RUU Pelayaran ini juga disetujui oleh seluruh fraksi pada Komisi V DPR RI.
Selanjutnya, DPR RI akan melanjutkan naskah RUU pelayaran pada pembicaraan Tingkat II, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang.