JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) buka suara soal pemecatan Tia Rahmania dari anggota legislatif DPR dari Dapil I Banten.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia ( PDIP ) Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemecatan Tia bukan dikarenakan mengkritik Nurul Ghufron.
BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR
Djarot menjelaskan pihaknya memecat Tia dikarenakan tersandung sengketa suara internal partai di dapil masing-masing.
“Gini loh kalau ada perselisihan hasil suara di antara kader internal partai, itu kan diselesaikan di partai. Ya kan? Tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Ya toh, nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara,” kata Djarot saat dihubungi, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Djarot menjelaskan pihaknya bukan hanya memecat Tia saja melainkan juga ada Rahmad Handoyo.
Ia mengaku PDIP telah memanggil Tia dan Rahmad Handoyo untuk diperiksa lantaran adanya perselisihan hasil suara itu.
BACA JUGA:Puan Maharani Beri Sinyal PDIP Gabung ke Pemerintahan Prabowo: Tidak Ada yang Tidak Mungkin
BACA JUGA:PDIP Minta Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Dikaitkan dengan Bagi-bagi Jatah Menteri
"Dua-duanya dipanggil, diperiksan oleh Panitera Mahkamah Partai. Siapapun, ada banyak lah, ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu," kata Djarot.
Dalam hal ini, kata Djarot, para pihak melampirkan bukti seperti Form-C1 kepada Panitera Mahkamah Partai.
Selanjutnya, kata Djarot, Mahkamah Partai memeriksa alat bukti yang ada untuk mendalami adanya dugaan pengalihan suara.
Setelah ada putusan, kata Djarot, Mahkamah Partai melaporkan kepada DPP PDI Perjuangan.
Hasil pemeriksaan itu, kata Djarot, Tia dan Rahmad juga sudah terbukti ada pengalihan suara di dapil mereka masing-masing.