BACA JUGA:Bukti Industri Halal Penopang Ekonomi RI, Menperin Agus: IHYA Pusat Produsen Halal
1. Perbaikan Tata Kelola PAUD meliputi Pengelolaan PAUD yang harus lebih up-to-date dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
2. Pendataan yang Efisien dengan menghadirkan Sistem pendataan PAUD yang dapat menggambarkan kenyataan di lapangan dengan lebih akurat.
3. Ragam Layanan PAUD yang Lebih Khas dan Efektif dengan menghadirkan Layanan PAUD yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.
“Penting bagi kita untuk menciptakan sistem yang fleksibel dan efektif, terutama dalam hal pendataan dan tata kelola agar layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia bisa lebih berkembang,” tegas Komalasari.
Nantinya, pembahasan mengenai hal ini akan dibawa ke tahap finalisasi rancangan RPP tata kelola PAUD yang baru.