BACA JUGA:Arteria Dahlan Mingkem Ditantang Mahfud MD Agar Ancam Kepala BIN: Berani Nggak?
“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Romy Soekarno daerah pemilihan Jawa Timur VI,” seperti dikutip dari surat tersebut, Senin, 30 September 2024.
"Menggantikan calon terpilih atas nama Dra. Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri," lanjut penjelasan SK tersebut.