JAKARTA, DISWAY.ID - Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa anak dari aktor Tyo Pakusadewo pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan hamil dan aborsi Laura Meizani atau Lolly.
"Ya jadi betul untuk kesaksian yang diberikan oleh salah satu dari anak publik figur ya itu betul," ujar AKP Nurma Dewi, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 30 September 2024.
BACA JUGA:2 Orang Saksi Tambahan Bakal Diperiksa dalam Kasus Vadel Badjideh yang Diduga Hamili Lolly
BACA JUGA:Lolly Jalani Visum Tambahan di RSCM Hari Ini, Polisi: Perlu Ada Observasi dan Kesimpulan
Menurut keterangan AKP Nurma Dewi, anak Tyo Pakusadewo ini merupakan teman dekat Lolly dan juga mengetahui soal dugaan hamil dan aborsi.
"Kebetulan anak tersebut temennya dari LM, mengetahui kemudian mendengar itu yang diberikan keterangan-keterangan dari saksi yang kita harapkan itu diberikan oleh anak publik figur tersebut," ucap AKP Nurma Dewi.
Lebih lanjutnya, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa anak dari Tyo Pakusadewo berjenis kelamin perempuan.
"Perempuan," tutur AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA:Hasil Visum Lolly Disebut Tak Akan Diungkap ke Publik, Apa Alasan Polisi?
BACA JUGA:Kakak Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terkini Lolly Pasca Visum, Lagi Detox Gadget
Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi mengatakan akan ada 2 orang saksi tambahan yang akan diperiksa polisi atas dugaan kasus hamil dan aborsi Lolly.
AKP Nurma Dewi mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada dua orang saksi tersebut. Rencananya, mereka akan diperiksa pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.
"Oh iya, jadi dari penyidik Polres Jakarta Selatan dari PPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis untuk meminta keterangan dari dua orang saksi lagi," ujar AKP Nurma Dewi, dikutip Senin 30 September 2024.
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa dua orang saksi tambahan yang akan diperiksa merupakan pengelola apartemen yang pernah ditempati oleh Lolly.
BACA JUGA:Hasil Visum Sementara Lolly Sudah Dikantongi Polisi, Vadel Badjideh Siap Dipanggil Jadi Saksi