JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi telah menyetujui pengunduran diri surat pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin, 30 September 2024.
BACA JUGA:Peringati 5 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi, ICW sebut KPK Kian Melemah
Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai anggota DPR RI 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," ungkapnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Dapat Brevet Hiu Kencana dari TNI AL
Pada Keppres tersebut, kata Ari, Presiden menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt), wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa PDTT.
Presiden juga menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana tugas (Plt), wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking di IKN, Nilai Investasi hingga Rp 500 Miliar