BACA JUGA:Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya untuk Netralitas dalam Pilkada 2024: Kalau Melenceng, Ditindak!
Saat ditanya apa pengakuan dari Pj Wali Kota Nurdin tentang dugaan ketidak netralan ASN itu, Bawaslu enggan berbicara banyak. Sebab, hal tersebut sedang dalam penyidikan.
"Itu kan masalah penyeidikan, kita nggak berani ngomong. Ada proses, kita ada proses. Pada intinya kita berterima kasih (kepada Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin) untuk hadir dan menyempatkan waktunya," akhirnya menutup.