Menurut Romli, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik.
"Dengan kondisi demikian, publik khawatir dengan peran lembaga perwakilan sebagai tumpuan harapan untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat," lanjutnya.
Dalam situasi yang seperti ini, peran dewan sebagai pengawas eksekutif dan pembuat undang-undang menjadi semakin dipertanyakan.
"Khawatir dengan peran dewan sebagai lembaga yang mengawasi eksektif. Khawatir dengan fungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang,"tutupnya.