Ya Allah! Guru Ngaji di Bekasi Ternyata Cabuli Santriwati Sebanyak 17 Kali

Kamis 03-10-2024,14:56 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Pencabulan 2 Santri di Bekasi, Ternyata Guru Ngaji

Polisi memeriksa delapan saksi antara lain teman korban dan masyarakat sekitar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 nomor 17, tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang - undang nomor 23 tentang perlindungan anak.

 

Kategori :