Pelaku bernama Gaizka Dinti Ariel saat ini telah ditangkap polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata pelaku sudah ditangkap tadi malam. Tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendrik pada Rabu, 2 Oktober 2024.
2. Mahasiswa Universitas Negeri Lampung
Hendrik menyampaikan bahwa tersangka merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
Identitasnya adalah Gaizka Dinti Azriel, mahasiswa Universitas Negeri Lampung (Unila), Jurusan Teknik Sipil.
BACA JUGA:Alasan Kemenkominfo Tak Gandeng Platform X Kawal Pemilu Damai 2024
Tersangka juga warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
"Untuk identitasnya, yang bersangkutan merupakan salah satu mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung berinisial DGA," ujar Hendrik.
3. Dilakukan Berulang Kali
Hendrik mengatakan dari hasil keterangan beberapa saksi, perbuatan pamer alat kelamin itu sudah dilakukan pelaku lebih dari satu kali.
Aksinya terakhir kali dilakukan pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Diungkap Puan, Megawati Bertemu Prabowo Bakal Suguhkan Menu Nasi Goreng
"Dari keterangan saksi sekaligus korban bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka ini sudah sering kali. Sekitar 3 sampai 4 kali," tutur Hendrik.
4. Ngaku Tak Sadar