6 Fakta Mahasiswa Lampung Pamer Alat Kelamin di Minimarket, Sering Melakukan hingga Ngaku Tak Sadar

Kamis 03-10-2024,15:38 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

Pelaku bernama Gaizka Dinti Ariel saat ini telah ditangkap polisi.

BACA JUGA:Heboh Video Ahmad Dhani Bacakan Al-Fatihah Diiringi Musik Viral di Medsos, MUI: Bertentangan dengan Al-Quran

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata pelaku sudah ditangkap tadi malam. Tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendrik pada Rabu, 2 Oktober 2024.

2. Mahasiswa Universitas Negeri Lampung

Hendrik menyampaikan bahwa tersangka merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

Identitasnya adalah Gaizka Dinti Azriel, mahasiswa Universitas Negeri Lampung (Unila), Jurusan Teknik Sipil.

BACA JUGA:Alasan Kemenkominfo Tak Gandeng Platform X Kawal Pemilu Damai 2024

Tersangka juga warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

"Untuk identitasnya, yang bersangkutan merupakan salah satu mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung berinisial DGA," ujar Hendrik.

3. Dilakukan Berulang Kali

Hendrik mengatakan dari hasil keterangan beberapa saksi, perbuatan pamer alat kelamin itu sudah dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

Aksinya terakhir kali dilakukan pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Diungkap Puan, Megawati Bertemu Prabowo Bakal Suguhkan Menu Nasi Goreng

"Dari keterangan saksi sekaligus korban bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka ini sudah sering kali. Sekitar 3 sampai 4 kali," tutur Hendrik.

4. Ngaku Tak Sadar

Kategori :