ART Pembuang Bayi di Kloset Tutupi Kehamilan dari Majikan, Cuma Ngaku Perutnya Kembung

Kamis 03-10-2024,17:50 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Si terduga pelaku sudah mengetahui bahwasanya bayi tersebut sudah meninggal nah kemudian ditaruh ke lubang toilet tersebut," terangnya.

Akhirnya, bayi tersebut ditemukan oleh sang majikan saat kembali dari luar kota pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Saat itu si majikan yang hendak menggunakan toilet, mendapati kloset kamar mandinya mampet.

Kemudian si majikan melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengelola apartemen.

BACA JUGA:Maarten Paes Cedera, Terancam Absen Lawan Bahrain dan Tiongkok? FC Dallas Bilang Begini

Setelah dilakukan penyedotan, pihak pengelola apartemen menemukan tangan bayi yang menjulur dari dalam kloset.

"Karena ini tidak lazim sehingga menghubungi pihak kepolisian," kata Gerhard.

Pihak kepolisian yang datang ke apartemen itu kemudian membongkar kloset tersebut dan menemukan jasad bayi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun mengamankan sang ART untuk digali keterangannya.

Saat diinterogasi, LR mengakui perbuatannya telah membuang bayi ke dalam kloset.

BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Paling Besar dari Aset Tanah Bangunan!

Kepada polisi, LR mengaku nekat membuang buah hatinya karena malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

"Alasan dia adalah malu karena bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya," kata Gerhard. 

Saat ini LR sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya LR dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kategori :